MAROS, iNews.id - Seorang pria berstatus duda di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial WA (41) ditangkap polisi karena memerkosa dua kali gadis di bawah umur berusia 16 tahun. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku merupakan saudara dari kakek korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros Ipda Cory Sulle mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
"Pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus mengajak korban pergi berbelanja," katanya, Minggu (12/3/2023).
"Pelaku berstatus duda setelah bercerai dengan istrinya sejak beberapa bulan lalu dan memiliki satu orang anak," sambungnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait