MAKASSAR, iNews.id - DPRD Sulsel mengultimatum pemerintah provinsi (pemprov) untuk segera membongkar patung kuda di PT Ciputra, kawasan Reklamasi Central Poin of Indonesia. Kemudian mengganti tulisan Citra Land City di gerbang masuk CPI.
"Setelah mencermati kegiatan pembangunan di kawasan CPI dilakukan pihak Ciputra, DPRD merekomendasikan kembali kepada gubernur memerintahkan pembongkaran patung kuda itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (30/4/2021).
Selain diperintahkan membongkar patung kuda tersebut, tulisan Citra Land City yang berada di depan pintu gerbang kawasan CPI harus diganti dengan brand Center Point of Indonesia.
"Ini agar tercipta kesan dan pesan bahwa infrastruktur di kawasan itu bukan milik swasta semata, akan tetapi sepenuhnya menggunakan APBD dan merupakan aset pemda," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait