DPO kasus pencabulan anak di Kolaka Utara, H (47) ditangkap di sebuah rumah di Makassar, Rabu (13/7/2022). (Foto: iNewsTV/M Nur Bone)

Unit Reskrim Polres Kolaka Utara terus memburu H, hingga diketahui berada di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Panakukang.

Setelah meminta bantuan Polsek Panakukang, H akhirnya dibekuk tanpa perlawanan. 

Dia langsung diterbangkan ke Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum di Polres Kolaka Utara.

"Proses selanjutnya diserahkan ke Polres Kolaka Utara," kata Bobi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network