Polisi menangkap dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (14/1/2022). (Foto: Andi Deri Sungu).

Dia mengungkapkan, untuk mendapatkan hasl tes PCR dan antigen, pelaku hanya meminta kosumennya mengirimkan fotokopi identitas melalui Whatsapp tanpa harus mendatangi klinik. Konsumennya, kata dia diminta mengirimkan rekening hasil pembayaran.

"Kemudian fakta-fakta yang ditemukan, yaitu surat antigen sebesar Rp75.000-Rp100.000. Keuntungannya digunakan untuk membayar karyawan dan operasional salon tersebut," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network