MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklarifikasi kabar yang yang beredar di media sosial terkait dugaan salah tangkap remaja yang tak ikut tawuran di Kota Makassar. Mereka yang diamankan sempat melakukan perlawanan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, informasi yang beredar ini tidak benar. Apalagi sampai anggota polisi malah menganiaya anak di bawah umur berinisial FH (13) dan menabrak korban dengan motor.
"Kejadian ini bermula saat pembubaran tawuran di Jalan Tinumbu Makassar pada Selasa dini hari," kata Ibrahim, Rabu (26/8/2020).
Setelah menerima Informasi dari masyarakat, personel dari Polsek Bontoala langsung ke TKP tawuran dan membubarkan massa. Warga yang terlibat bentrokan ini pun melarikan diri, sehingga polisi menyisir di sekitar TKP.
Ketika itu anggota mendapati tiga orang remaja yang sedang duduk-duduk nongkrong, diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Ketika sedang diperiksa petugas, remaja berinisial FH ini memberontak dan berusaha melawan petugas.
"Dia mau melepaskan diri dari pegangan petugas, dan secara spontan anggota menariknya lagi, untuk memegang kerah baju. Tapi tak sengaja membentur wajah korban," ujar dia.
Menurut dia, insiden ini bukan salah tangkap. Sebab FH dan dua orang rekannya ini berada di sekitar lokasi tawuran, bahkan salah satu dari mereka mencoba memberontak.
"Memang diduga kuat ikut tawuran kelompok. Lalu terkait isu polisi menabrak korban, tidak ada kejadian serta keterangan seperti itu," katanya.
Propam Polda Sulsel sudah memeriksa detail kronologi kejadian ini untuk mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai aturan dan prosedur dalam penanganan kasus.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait