MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan tiga orang nelayan yang memprotes aktivitas penambangan pasir di Pulau Kodingareng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini disebabkan mereka melakukan aksi anarkistis terhadap kapal yang beroperasi.
Dirpolairud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, protes penambangan pasir ini sudah dilakukan berkali-kali. Oknum nelayan ini kerap melemparkan bom molotov saat berunjuk rasa.
"Terakhir ini malam-malam mereka mendatangi kapal dan melempari bom molotov," kata Kombes Pol Hery di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (24/8/2020).
Akibat aksi para nelayan ini, kapal membatalkan aktivitas penambangan pasirnya dan kembali ke pelabuhan. Padahal menurut dia perusahaan yang beroprasi ini legal dan memiliki dokumen serta surat perizinan.
"Kapal ini izinnya ada. Karena itu kami melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap kapal," ujar dia.
Sebelumnya tiga orang nelayan di Pulau Kodingareng, Kota Makassar, ditangkap karena memprotes aktivitas penambangan laut. Dua kapal ditenggelamkan dan satu lagi dirusak petugas Polairud Polda Sulsel.
Informasi yang dihimpun iNews.id, inisiden ini terjadi pada Minggu (23/8/2020) lalu. Ketika itu para nelayan melihat aktivitas penambangan pasir yang dilakukan Kapal Queen of Nederlands, milik PT Boskalis.
Ketika itu para nelayan ini berusaha mengadang aktivitas tersebut. Namun anggota Dit Polairud Polda Sulsel menggunakan satu kapal perang dan empat sekoci mendatangi nelayan yang protes.
"Ada dua kapal nelayan ditenggelamkan dan satu dirusak," kata Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan LBH Makassar, Edy Kurniawan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait