MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dilaporkan menjambret tas seorang perempuan yang sedang mengendarai motor. Korban tak lain merupakan istri sah pelaku.
Tas yang dirampas pelaku berisi uang, perhiasan emas dan sejumlah kartu ATM. Aksi suami merampas barang milik korban ini diduga karena emosi melihat sang istri sedang bersama pria lain.
Panit II Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nurma Matasa mengatakan, setelah mengantongi laporan korban atas nama Syarina, petugas menangkap pelaku, Roby, di rumahnya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate Makassar.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Anggota juga mendapati barang bukti, yakni tas milik korban," kata Ipda Nurma di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (22/8/2020).
Pelaku dan korban berstatus suami istri. Namun mereka sudah lama pisah tempat tinggal karena sedang bertengkar. Dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya juga sudah tidak saling berkomunikasi.
Kronologinya bermula saat pelaku mengendarai motor, melihat korban bersama pria lain. Seketika Roby emosi dan mendatangi korban, lalu merampas tas sang istri.
"Motifnya karena sang suami cemburu melihat istrinya bersama pria lain," ujar dia.
Istri korban Syarina mengatakan, saat itu dia sempat terjatuh dari motor karena dijambret oleh sang suami. Padahal korban ketika itu sedang membawa anaknya.
"Jadi saya dan anak saya juga jatuh dari motor," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait