Namun, kata dia, statusnya masih berupa kendaraan dinas yang msih dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri.
"Jadi, kendaraan itu merupakan jenis pengandaan yang harus didistribusi kepada satuan -satuan wilayah dari Mabes Polri, dan sedang dalam proses pendistribusian yang dipertanggungjawabkan oleh atau masih dalam pengusaaan ekspedisi yang dipercaya oleh Mabes Polri yakni PT Trans Anugerah Ekspresindo," katanya, Rabu.
Ia menegaskan, untuk sopir yang mengalami insiden kecelakaan itu bukan anggota polisi.
"Untuk drivernya bukan anggota polisi. Itu driver yang ditunjuk pihak ekspedisi, untuk identitasnya laki-laki (56) dan merupakan driver eskpsedisi," pungkasnya.
Saat ini, mobil dinas kepolisian diamankan di Kantor Satlantas Polres Parepare, sementara sang sopir masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Editor : Candra Setia Budi
mobil patroli polisi tabrak pemotor di parepare sopir mobil patroli polisi ditangkap bukan anggota
Artikel Terkait