PAREPARE, iNews.id - Mobil patroli yang tabrak pengendara motor di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (sulsel) yang sempat kabur berhasil diamankan Satlantas Polres Parepare. Ternyata, pengemudi bukan anggota kepolisian.
Mobil dan sopir diamankan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (9/11/2022).
Diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Jasa Marga, Kecamatan Ujung, pada Selasa (8/11/2022) dan sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Dalam kejadian itu, yang menjadi korban adalah seorang ayah dan anaknya. Usai kejadian itu, keduanya dilarikan Rumah Sakit (RS) Sumantri Kota Parepare untuk menjalani pengobatan medis.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono membenarkan bahwa mobil yang terlibat kecelakaan itu adalah kendaraan dinas Polri.
Namun, kata dia, statusnya masih berupa kendaraan dinas yang msih dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri.
"Jadi, kendaraan itu merupakan jenis pengandaan yang harus didistribusi kepada satuan -satuan wilayah dari Mabes Polri, dan sedang dalam proses pendistribusian yang dipertanggungjawabkan oleh atau masih dalam pengusaaan ekspedisi yang dipercaya oleh Mabes Polri yakni PT Trans Anugerah Ekspresindo," katanya, Rabu.
Ia menegaskan, untuk sopir yang mengalami insiden kecelakaan itu bukan anggota polisi.
"Untuk drivernya bukan anggota polisi. Itu driver yang ditunjuk pihak ekspedisi, untuk identitasnya laki-laki (56) dan merupakan driver eskpsedisi," pungkasnya.
Saat ini, mobil dinas kepolisian diamankan di Kantor Satlantas Polres Parepare, sementara sang sopir masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Editor : Candra Setia Budi
mobil patroli polisi tabrak pemotor di parepare sopir mobil patroli polisi ditangkap bukan anggota
Artikel Terkait