"Setelah ini mereka sudah diizinkan pulang," katanya.
Dari 250 orang yang terlibat aksi unjuk rasa berunjung anarkistis tersebut, ada enam orang yang ditahan karena diduga telah merusak sejumlah fasilitas, termasuk kantor polisi.
"Ada enam orang tersangka karena terkait perusakan Polsek Rappocini," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait