Hasilnya, petugas menangkap pelaku APR dan MA. Mereka kemudian diinterogasi lebih lanjut.
"APR dan MA yang telah diamankan dilakukan interogasi dan menunjuk seseorang lagi sebagai pemilik yang berinisial FH oknum mahasiswa. Sehingga anggota kembali melakukan pengembangan dan berhasil dilakukan penangkapan FH," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, terkuak tiga pelaku lainnnya yang merupakan dua orang mahasiswa dan satu pelaku lagi merupakan rekan kerjanya sesama Satpol PP Sulsel.
"Para oknum Satpol PP itu diduga sebagai pemiliki paket narkotika berjenis ganja dan sabu. Keduanya yakni berinisial AP dan APR merupakan pegawai aktif Satpol PP Sulsel. Sementara dua pelaku lainya yakni MA dan FH yang merupakan seorang mahasiswa di kota Makassar," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan itu, satu buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 927 gram.
Selain ganja, petugas juga menyita barang bukti tiga saset ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,3 gram dan lima buah handphone.
Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal muasal narkoba tersbut serta tujuan pengendarannya di kota Makassar.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait penangkapan narkoba tersebut," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait