Ilustrasi dua Satpol PP dan dua mahasiswa ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id -  Dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial AP dan APR dan dua mahasiswa MA dan FH ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka ditangkap atas kepemilkan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dan sabu. 

Dua oknum Satpol PP itu ditangkap saat tengah menjalankan piket di pos penjagaan kantor Gubernur Sulsel yang berada di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (27/10/2022) pagi.

Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi menceritakan kronologi penangkapan para pelaku.

Kata dia, penangkapan itu berawal dari informasi adanya paket ekspedisi pengiriman JNT di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar yang diduga berisi narkotika. 

Mendapat informasi itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang tersebut.

"Sekitar pukul 16.00 Wita, pesawat yang membawa paket pengiriman barang JNT tiba dan langsung dilakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihak J&T Express (JNT) langsung melakukan komunikasi dengan pemilik paket dan meminta untuk diantarkan langsung," katanya, Jumat (28/10/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network