MAROS. iNews.id – Diduga karena rebutan pria, seorang wanita di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya rekan kerjanya yang juga seorang wanita. Pelaku memukul hingga korban terjatuh lalu menginjaknya.
Aksi penganiayaan ini disaksikan oleh rekan-rekan mereka yang turut menonton serta merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman video, terlihat momen penganiayaan yang dilakukan seorang wanita terhadap wanita lainnya di kawasan Pergudangan 88, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Pelaku berinisial R (19) terlibat pertikaian dengan korban AB (19). Awalnya, mereka janjian untuk mengklarifikasi permasalahan terkait seorang pria. Klarifikasi berubah menjadi aksi kekerasan setelah pelaku meminta untuk memeriksa handphone (HP) korban, tetapi tidak diizinkan.
Pelaku naik pitam dan langsung menyerang korban dengan cara memukul wajah serta membantingnya ke jalan hingga menginjak tubuh korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait