MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripka IS ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu. Dia diamankan atas dugaan keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi tak menampik kabar penangkapan anggota Polri tersebut.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, sesuai instruksi Kapolda, akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Baik soal narkoba maupun pelanggaran lainnya.
"Untuk sekarang kasusnya masih kami kembangkan. Ini juga sudah instruksi Kapolda agar menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran narkoba," katanya.
Editor : Donald Karouw
oknum polisi narkoba polres luwu kabupaten luwu anggota polri kurir narkoba bandar narkoba narkotika jenis sabu
Artikel Terkait