Pelaku pencabulan saat diamankan di Polrestabes Makassa. (Foto: iNews/Leo M Nur)

Terbongkarnya kejahatan asusila ini setelah pelapor memergoki aksi pelaku saat mencabuli korban di dalam kamar. Keluarga korban langsung menempuh langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke polisi.

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku sudah ditahan. Penanganan kasus dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Korban yang masih trauma akibat perbuatan pelaku menjalani visum di rumah sakit untuk bukti kejahatan seksual.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network