Ilustrasi gadis 16 tahun diperkosa pemuda di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (Foto : iNews.id)

"Jadi setelah menerima laporan, unit resmob menangkap terduga pelaku saat sedang berada di rumahnya di Rembon," kata Saiyed dikutip dari iNewsToraja.id Kamis (27/7/2022). 

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja. Dia dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yakni Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. 

"Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network