Ilustrasi gadis 16 tahun diperkosa pemuda di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (Foto : iNews.id)

TANA TORAJA, iNews.id - Gadis 16 tahun menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pelaku yakni pemuda berinisial YP (21) yang diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Saiyed Ahmad Aidid mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/180/VII/2022/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulsel.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku pura-pura menginap di rumah nenek korban. Saat itu korban yang berada di rumah tersebut sedang mandi.

Begitu keluar kamar mandi, pelaku langsung mengadang dan mengancamnya. Korban lalu diperkosa dan diancam dibunuh bila melawan.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban melapor kepada keluarganya. Tak terima, keluarga korban pun melaporkan pelaku ke Polres Tana Toraja. 

"Jadi setelah menerima laporan, unit resmob menangkap terduga pelaku saat sedang berada di rumahnya di Rembon," kata Saiyed dikutip dari iNewsToraja.id Kamis (27/7/2022). 

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja. Dia dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yakni Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. 

"Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network