Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). (Foto: iNews/Amnar Sengkang)

Tercatat ada delapan pelaku pembakaran, namun lima pelaku di bekuk tanpa perlawanan. Saat beraksi empat pelaku tersambar api tiga di antaranya meninggal karena luka bakar.

"Jadi mereka berdelapan merencanakan pembakaran di lokasi," ujarnya. 

Kasus ini kini ditangani unit Reskrim Polres Wajo. Sementara pelaku ditahan di rutan Mapolres Wajo dan terancam pasal 187 ayat satu dan dua KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network