Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). (Foto: iNews/Amnar Sengkang)

WAJO, iNews.id - Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). Mereka terlibat pembakaran rumah warga di Desa Rajamawellang, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di salah satu rumah di Kota Makassar. Salah satu pelaku yang mengalami luka bakar mengerang kesakitan karena dirawat seadanya oleh keluarga. 

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, pembakaran rumah berawal dari pelaku yang dendam dan sakit hati. Pelaku mengaku jadi korban tindak penganiayaan pemilik rumah.

"Jadi pelaku ini mengancam akan membalas tindakan (penganiayaan). Korban juga tidak sadar kalau akan dibalas dengan pembakaran," katanya, Rabu (13/1/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network