Pelaku penggelapan pajak (baju tahanan) tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Sukalayu, Cianjur. (Foto: iNewsTV:  Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Seorang karyawan di perusahaan swasta menilap uang pajak senilai Rp2,7 miliar. Hasil kejahatannya diduga digunakan pelaku untuk membiayai hidup dan menafkahi tiga orang istrinya.

Pelaku berinisial HS (60), seorang kepala akunting perusahaan. Dia sempat menjadi buronan polisi selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah tempat di Semarang dan Yogyakarta atau ke rumah istri kedua dan ketiganya. 

Namun, pelariannya berakhir setelah anggota Unit Reskrim Polsek Sukalayu berhasil melacak keberadaanya di rumah istri pertamanya di wilayah Ciputat, Tanggerang. 

Tak menunggu waktu lama, polisi pun langsung meringkusnya. Pada saat penangkapan HS tidak berkutik serta pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Sukaluyu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network