Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Foto : dok)

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengeluarkan surat edaran penutupan seluruh usaha hiburan malam selama tiga hari untuk memperingati Idul Adha 1443 Hijriah. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru.

Menurutnya, berdasarkan edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Danny Pomanto, tempat hiburan ditutup mulai Sabtu (9/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).

"Idul Adha di Indonesia 10 Juli 2022 dan berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Makassar, kami akan tutup selama tiga hari," katanya di Makassar, Jumat (8/7/2022).

Penutupan usaha hiburan dengan seluruh aktivitasnya itu mengacu aturan pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah Makassar Nomor 5 Tahun 2011 serta penegasan dari Pemkot Makassar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022.

Dia pun berharap semua usaha hiburan yang ada di Makassar bisa menaati dan mematuhi aturan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network