Pasutri di Palopo ditangkap polisi karena mencuri 19 motor. (Foto: Nasrudin Rubak/iNews)

PALOPO, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Palopo, Sulawesi Selatan (sulsel) yakni Hendra dan Murni ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di 19 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapores Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pasutri ini sudah dilakukannya selama satu bulan. 

Dia mengatakan, pasutri ini merupakan residivis berbagai kasus. Keduanya berkenalan saat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo. 

Dalam melakukan aksinya, kata dia, kedua pelaku ini memiliki peran berbeda. Sang suami bertugas melakukan survei untuk mencari motor yang tidak memakai kunci setang, sementara sang istri bertugas mendorong motor curian untuk menjauh dari target.

"Pelaku utamanya adalah suaminya. Suaminya ini melakukan survei targetnya kos-kosan dan tempat lainnya. kemudian pada malam harinya mereka melakukan aksinya," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network