Polisi mengamankan petarung bebas di Makassar. (Foto: Antara).

"Orang tua tidak tahu ada begini. Luka di wajah saya ini dari pertarungan malam itu," ujar dia.

Dari hasil penyelidikan polisi, penonton maupun petarung mendapatkan tiket setelah menghubungi admin melalui pesan medsos. Untuk mendapatkan tiket masuk bagi penonton dikenakan Rp10.000 dan petarung Rp15.000-Rp20.000 per orang.

Untuk petarung dijanjikan 10 persen dari penjualan tiket atau sekitar Rp1,5 juta bila menang dalam perkelahian bebas tersebut. Kegiatan tarung bebas ini diagendakan akun Instagram @makassarstreet_fight dan viral di medsos.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network