Ilustrasi pemuda pelaku pembacokan terhadap penagih utang saat diamankan polisi. (Foto: ist)

Menurutnya, sabetan parang pelaku mengenai punggung korban, namun tidak sampai terlalu parah. Selanjutnyan Unit Opsnal Polsek Mariso dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Syamsul Bakri yang menerima laporan mendatangi TKP.

Polisi menangkap pelaku AS (18) saat berada di Jalan Muhktar Lutfi. Dia diamankan bersama barang bukti sebilah parang.

“Betul terduga pelaku AS (18) menganiaya dengan cara menebas menggunakan parang sebanyak dua kali pada bagian punggung korban,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network