MAKASSAR, iNews.id - Seorang penagih utang koperasi menjadi korban penganiayaan di Kota Makassar, Sulawesi Utara. Dia dipukul hingga memar di wajah dan dibacok pemuda berinisial AS (18).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, awalnya korban berinisial AR (23) datang ke tempat pelaku untuk menagih uang koperasi di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Namun pelaku AS tak terima ditagih utang hingga keduanya cekcok.
Kemudian pelaku memukul korban di bagian leher sebelah kanan. Perkelahian terjadi sesaat. Pelaku yang sudah naik pitam lalu mengambil sebilah parang dan membacok korban.
“Akibat pemukulan dan pemarangan, korban AR mengalami luka bengkak pada pipi sebelah kanan, luka gores di punggung. Luka pada bagian kaki kiri dan memar pada pinggang sebelah kiri,” ujar Lando, Sabtu (21/5/2022).
Menurutnya, sabetan parang pelaku mengenai punggung korban, namun tidak sampai terlalu parah. Selanjutnyan Unit Opsnal Polsek Mariso dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Syamsul Bakri yang menerima laporan mendatangi TKP.
Polisi menangkap pelaku AS (18) saat berada di Jalan Muhktar Lutfi. Dia diamankan bersama barang bukti sebilah parang.
“Betul terduga pelaku AS (18) menganiaya dengan cara menebas menggunakan parang sebanyak dua kali pada bagian punggung korban,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait