Polisi melakukan gelar perkara kasus pencurian di rumah majikan. (Foto: iNews/Bugma).

"Sudah dihabiskan, Pak. Sisanya ini memang saya simpan," kata seorang tersangka VA di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (28/5/2021).

Dari hasil penyelidikan polisi, uang sebesar Rp80 juta dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli ponsel baru. Sisanya Rp65 juta rencananya juga akan dipakai mereka untuk bersenang-senang.

Kapolsek Bontonompo, Iptu Totok mengatakan, pelaku VA mengambil uang milik majikannya dengan mencungkil peti tempat penyimpanan uang memakai obeng.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network