“Keduanya dinyatakan meninggal dunia tiga jam sebelum pemeriksaan Dokpol,” ujar AKBP Elvis dalam konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Sabtu (30/8/2025) malam.
Hasil pemeriksaan menyebutkan, penyebab utama kematian karena luka bakar derajat tiga dengan luas luka mencapai 90–99 persen di seluruh tubuh, termasuk sebagian kulit ari yang terbakar.
Selain itu, ditemukan sisa pembakaran pada hidung dan mulut, serta tanda-tanda mati lemas atau asfiksia.
Satu korban lainnya, Saiful Akbar (43), Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, juga ditemukan tewas dan jenazahnya dibawa ke RS Grestelina.
AKBP Elvis menyatakan belum bisa memastikan penyebab kematiannya karena tidak dilakukan visum luar di RS Bhayangkara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait