Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP Elvis J. (Foto: Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel mengungkap penyebab kematian dua staf DPRD Kota Makassar yang menjadi korban dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD di Jalan AP Pettarani, Jumat malam (30/8/2025). Kedua korban, Muh Akbar Basri (26), staf Humas dan Protokol DPRD serta Sarinawati (25), staf Fraksi PDIP yang juga masih berstatus mahasiswi.

Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP Elvis J menyampaikan, kedua jenazah tiba di RS Bhayangkara Makassar dengan dua ambulans berbeda. 

Jenazah Sarinawati dibawa oleh BPBD Kota Makassar dan tiba pukul 00.48 WITA, sementara jenazah Muh Akbar Basri dibawa oleh tim rescue Damkarmat dan tiba pukul 02.45 WITA.

“Keduanya dinyatakan meninggal dunia tiga jam sebelum pemeriksaan Dokpol,” ujar AKBP Elvis dalam konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Sabtu (30/8/2025) malam.

Hasil pemeriksaan menyebutkan, penyebab utama kematian karena luka bakar derajat tiga dengan luas luka mencapai 90–99 persen di seluruh tubuh, termasuk sebagian kulit ari yang terbakar. 

Selain itu, ditemukan sisa pembakaran pada hidung dan mulut, serta tanda-tanda mati lemas atau asfiksia.

Satu korban lainnya, Saiful Akbar (43), Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, juga ditemukan tewas dan jenazahnya dibawa ke RS Grestelina. 

AKBP Elvis menyatakan belum bisa memastikan penyebab kematiannya karena tidak dilakukan visum luar di RS Bhayangkara.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network