MAROS, iNews.id - Seorang kakek di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MN (57) tega mencabuli cucu perempuannya berusia enam tahun. Korban diketahui merupakan cucu tiri pelaku.
Aksi bejat pelaku dilakukannya sebanyak dua kali saat ibu korban tengah sibuk mencuci pakaian.
Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle mengatakan, pencabulan itu berawal ketika korban dan pelaku tengah nonton televisi (TV) di rumah
Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale.
Namun, kedekatan di antara mereka tidak disangka membuat sang kakek yang seharusnya menjadi teman bermain cucunya malah tega melakukan tindakan aksi bejat di saat ibu korban tengah sibuk mencuci pakaian di kamar mandi.
"Alasannya karena ada kedekatan sering nonton TV dan sering digendong hingga timbullah niat tersebut," katanya, Kamis (19/1/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait