"Enrekang, Pinrang, Barru dan Soppeng satu TPS. Bone, Jeneponto, Maros, Gowa dan Makassar dua TPS. Selanjutnya Kota Palopo empat, Wajo enam, Pangkep 4 dan Sinjai 5 TPS," ucapnya.
Dari data tersebut, TPS di Kabupaten Sidrap dan Kepulauan Selayar yang sudah rekomendasi akan melakukan PSU.
Saiful menjelaskan, pada umumnya terjadinya pelaksanaan PSU berkaitan adanya orang yang memiliki KTP berasal dari daerah lain dan mencoblos surat suara.
"Kemudian adanya DPTb yang pindah memilih yang seharusnya dapat dua suara, tapi mendapatkan 4 surat suara atau 5 surat suara. Ketiga berkaitan dengan adanya orang yang dengan sengaja memilih lebih dari satu kali," ucapnya.
(MPI-abdoellah nicolha)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait