Dia menjelaskan, beberapa dokumen penting berhasil diselamatkan, termasuk buku nikah dan Akta Ikrar Wakaf, yang memiliki nilai penting bagi warga setempat. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen agar pelayanan publik di KUA Pitumpanua dapat beroperasi kembali pada Senin, 6 Mei.
“Kami telah koordinasi dengan staf-staf KUA Pitumpanua agar hari Senin pelayanan publik beroperasi kembali,” ucap Ambo Lahang.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Tonang mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kemenag Wajo untuk segera melakukan pendataan barang milik negara, khususnya dokumen negara pencatatan nikah di KUA Pitumpanua. “Selanjutnya, langkah mitigasi banjir susulan juga diharapkan segera dilakukan,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait