Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Puteranegara Batubara)

Argo juga meminta kepada masyarakat maupun RS menyadari bahayanya Covid-19. Dia mengimbau agar tes Covid-19 dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Semoga tidak ada ya (jual beli surat Covid-19 pada lebaran kali ini)," ucapnya.

Sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Dalam kasus ini, seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network