Argo juga meminta kepada masyarakat maupun RS menyadari bahayanya Covid-19. Dia mengimbau agar tes Covid-19 dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Semoga tidak ada ya (jual beli surat Covid-19 pada lebaran kali ini)," ucapnya.
Sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Dalam kasus ini, seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait