JAKARTA, iNews.id - Jual beli surat negatif Covid-19 menjadi salah satu sorotan polisi menjelang larangan mudik. Polri akan memantau ketat lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang mengeluarkan surat bebas Covid-19 tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya telah menyiapkan petugas di lapangan. Mereka akan memantau RS ataupun laboratorium.
"Intelijen kami siap untuk memantau," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Dia berharap, masyarakat bisa melaporkan ke polisi jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes.
"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ujarnya.
Argo juga meminta kepada masyarakat maupun RS menyadari bahayanya Covid-19. Dia mengimbau agar tes Covid-19 dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Semoga tidak ada ya (jual beli surat Covid-19 pada lebaran kali ini)," ucapnya.
Sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Dalam kasus ini, seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait