Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Jual beli surat negatif Covid-19 menjadi salah satu sorotan polisi menjelang larangan mudik. Polri akan memantau ketat lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang mengeluarkan surat bebas Covid-19 tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya telah menyiapkan petugas di lapangan. Mereka akan memantau RS ataupun laboratorium. 

"Intelijen kami siap untuk memantau," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021). 

Dia berharap, masyarakat bisa melaporkan ke polisi jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes. 

"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ujarnya. 

Argo juga meminta kepada masyarakat maupun RS menyadari bahayanya Covid-19. Dia mengimbau agar tes Covid-19 dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Semoga tidak ada ya (jual beli surat Covid-19 pada lebaran kali ini)," ucapnya.

Sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Dalam kasus ini, seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network