Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat memaparkan perkembangan kasus Anji yang ditangkap karena mengonsumsi ganja. (Foto: MPI/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Anji mengaku membeli ganja yang dikonsumsinya secara online dari situs yang diduga dikelola di Amerika Serikat. Musisi bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu memiliki id khusus untuk mengakses website tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, Anji dapat mengaksesnya karena telah memiliki akun identitas berupa id di situs megamarijuanastore.com itu. Akun tersebut didapatnya dari salah seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Dialah (DPO) yang memiliki id. Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara bro yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan (Anji)," kata Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
 
Ady menuturkan, saat ini penyidik tengah bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengungkap jaringan ataupun situs itu.

"Kalau di Indonesia itu (situs) tidak legal. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri, tapi di luar, mungkin di Amerika Serikat," katanya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network