PANGKEP, iNews.id - Babak baru kelanjutan kasus video mesum mirip anggota DPRD Pangkep kian terang benderang. Polisi telah menetapkan dua tersangka, salah satunya yakni oknum legislator dari PDIP berinsial SUL (38) yang kini telah ditahan.
Tersangka SUL diduga sebagai otak pelaku perekam dan penyebar video mesum mirip anggota DPRD Pangkep berinisial AR yang viral di media sosial pada November silam. Keduanya merupakan sama-sama berasal dari partai yang sama yakni PDIP.
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. Selain SUL, polisi juga menahan MEG (30) pemeran perempuan yang ada dalam video.
"Tadi malam sudah ditahan. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/12/2020).
Dia menambahkan, berdasarkan fakta-fakta hukum, pelaku MEG membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan ponsel miliknya atas perintah SUL. Pelaku dan pelapor melakukan perbuatan mesum di salah satu kamar di Makassar pada Juli 2020.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait