MAKASSAR, iNews.id - Kasi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika, memastikan pelayanan kantor tetap berjalan normal seiring Andhi Purnomo selaku Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK. Dia menyebut penetapan tersangka itu tidak mengganggu pelayanan kepabeanan.
"Kalau Pelayanan masih berjalan seperti biasanya dan tetap optimal," ujar Ria, Selasa (16/5/2023).
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK atas penetapan tersangka Andhi Purnomo. Kendati demikian, posisi Kepala Bea Cukai Makassar saat ini dijabat oleh Zaeni Rokhman selaku pelaksana harian (plh).
"Ada penunjukan plh, Pak Zaeni, sudah ditetapkan. Sudah mulai dari minggu kemarin," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup.
KPK juga meminta agar Andhi dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan diajukan selama enam bulan ke depan sejak 12 Mei 2023.
Demi mengumpulkan bukti tambahan, KPK turut menggeledah rumah Andhi Pramono di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (12/5/2023) lalu.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait