Tangkapan layar rekaman CCTV saat anak 12 tahun mencuri uang di hotel di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (25/12/2020). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, dari penyelidikan pihak kepolisian, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Pelaku melakukan pencurian di saat subuh hari saat keadaan hotel sepi dan juga korban yang sedang tertidur. Rencananya uang hasil pencurian akan digunakan pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari, bermain Playstation, serta untuk membeli lem untuk diisap.

Dari uang sekitar Rp10 juta yang dicuri, pelaku telah menggunakan ratusan ribu rupiah. Lantaran pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini akan dikoordinasikan dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar serta pihak terkait lannya. 

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian, termasuk makanan dan dan barang-barang lainnya,” ujarnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network