Akun Twitter milik Kejari Gowa, dihacker pada Rabu (18/1/20223). Peretasan itu diduga buntut dari pembacaan tuntutan kasus Ferdy Sambo cs. (Foto: Ilustrasi hacker/Ist)

Terkait dengan itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Soterami mengatakan bahwa pihaknya telah resmi menerima laporan dari Kejari Gowa soal peretasan akun resmi media sosial tersebut. 
   
Dia mengatakan, peretasan akun resmi media sosial milik Kejari Gowa diketahui terjadi sejak hari Rabu lalu. 

Pelaku hacker yang identitasnya belum diketahui  menggunakan akun resmi media sosial Kejari Gowa untuk mengkritisi perkara hukum kasus Ferdy Sambo cs.

"Akun twiter Kejari gowa dihacker sifatnya menghina intitusi. Diretas sejak Rabu (18/1/2023)," katanya.  

Menindaklanjuti kejadian tersebut, dia mengaku akan melaporkan kejadian itu ke Unit Cyber Ditkrimsus Polda Sulsel dan Polres Gowa untuk melacak pelaku hacker tersebut. 

"Kami akan melaporkan peretasan ini ke Polres dan Polda Gowa untuk segera dilakukan tindakan," ungkapnya.

"Kalau kita sudah melakukan pelaporan, tentunya akan ditindaklanjuti dengan pelacakan siapa orang, oknum, lembaga yang telah melakukan kegiatan-kegiatan hacker tersebut," sambungnya.

Selain membuat laporan, kata dia, langkah yang diupayakan dilakukan yakni berupaya untuk mengembalikan akun tersebut normal sedia kala untuk dapat diakses kembali.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network