GOWA, iNews.id - Akun Twitter milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan (Sulsel) dihacker pada Rabu (18/1/20223). Peretasan itu diduga buntut dari pembacaaan tuntutan kasus Ferdy Sambo cs.
Dalam cuitannya, peretas menyebutkan bahwa akun Twitter milik Kejari Gowa dipinjam.
"Akunnya dipinjam dulu sebentar ya, sambil memberi emoji," kata peretas.
Kemudian, peretas juga memposting gambar hasil tuntutan Barada E yang dituntut 12 tahun dan membandingkannya dengan tuntutan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang hanya 8 tahun penjara.
"Berkata bohong: 8 tahun," katanya
Peretas lalu menuliskan JPU nya TOLOL. !!
"SAYA TIDAK TAHU YANG MULIA," tulis peteras.
Peretas juga menuliskan dicaption bahwa akun milik Kejari Gowa akan dikembalikan minggu depan.
"Akunnya dipinjam dulu ya, minggu depan di balikin suerr," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait