Ilustrasi siswi SMA diperkosa tiga pemuda di Makassar. (Foto: Shutterstock)

"Di pos sekuriti itu, pelaku Allung memperkosa korban,” ujarnya.

Kemudian datang pelaku Callo dan Ikshan. Allung menyuruh Callo masuk di pos sekuriti dan memerkosa korban.

"Setelah Allung dan Callo, pelaku Ikshan masuk di pos dan menyetubuhi korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network