Polisi mengecek mobil bus yang mengangkut penumpang mudik lebaran. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap melarang warga mudik lebaran pada Mei 2020 meski akses transportasi sudah dibuka kembali. Banyak warga yang salah tafsir aturan itu, dan mulai melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Kepala Dishub Sulsel, Arafah Palu mengatakan, pembukaan transportasi seperti transportasi udara, laut dan darat, bukan berarti diperbolehkan mudik. Sebab moda transportasi itu hanya diizinkan untuk sebagian kalangan terbatas saja.

"Penutupan operasional bus antardaerah dan angkutan antarprovinsi, juga belum dicabut," kata Arafah di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (13/5/2020).

Dia mengakui, banyak kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang dan kucing-kucingan dengan petugas. Karena itu tim gabungan kini memperketat pengawasan di lokasi para sopir ini mengambil penumpang.

"Kalau ada yang melintas antarkabupaten atau kota, sopir maupun yang diangkutnya harus memiliki surat keterangan dari pihak terkait seperti RS atau puskesmas yang menyatakan bahwa dia sehat dan bebas Covid-19," katanya.

Tujuannya agar siapun yang bepergian karena alasan tertentu, dipastikan bebas dari Covid-19. Selain itu, mereka juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan sarung tangan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network