MAKASSAR, iNews.id - Seorang narapidana yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Makassar sejak 1 September 2022 akhirnya berhasil ditangkap. Napi tersebut bernama Andi.
Andi ditangkap daerah Gontang, Tanjung Merdeka, Makassar, pada Sabtu (18/3/2023).
Ditangkapnya napi ini berawal dari pihak Rutan Kelas I Makassar mendapat informasi dari polisi melihat pria yang ciri-cirinya dicurigai sebagai narapidana Rutan Makassar yang melarikan diri sejak 1 September 2022 lalu.
Mendapat informasi itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Andi Erdiyangsah Bahar bersama tim langsung melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
"Dari hasil profiling itu, kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut benar napi A. Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan," katanya, Senin (20/3/2023).
Dia mengatakan, petugas kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas ke napi tersebut karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
"Napi A ini mendapatkan tembakan di kaki karena melawan petugas dan berupaya kabur saat akan ditangkap," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait