"Tapi keterlibatannya ini masih kami dalami," katanya.
Sebelumnya polisi kembali menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi tarung bebas di Makassar. Aksi ini kembali terulang setelah dua petarung yang viral di media sosial ditangkap dan dijadikan tersangka.
Tim gabungan Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendapatkan informasi berlangsungnya tarung bebas di Jalan Kiai Haji Agus Salim, kawasan Pasar Sentral Makassar, Senin (9/8/2021) dini hari.
Panit II Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan, penangkapan ini setelah kasus @makassarstreet_fight yang viral belum lama ini meresahkan warga. Ternyata aksi serupa kembali berulang.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait