Remote access ini berupa alat-alat elektronik tertentu yang disematkan di komputer peserta sehingga proses pengerjaan soal dikendalikan dari luar, dari sana proses pengerjaan menjawab 110 soal SKD, bukan oleh peserta.
"Peserta itu seolah-olah bekerja di dalam, tapi aslinya yang menjawab soal itu di luar. Makanya ini kejahatan luar biasa," ujarnya.
Jika biasanya, pihak panitia mengantisipasi perjokian serta alat-alat komunikasi yang disimpan di bawah telinga, ternyata oknum ini memiliki cara lebih canggih. Terlebih keberadaan komputer yang asalnya dari luar.
Selanjutnya, BKN akan mengumumkan nilai peserta SKD dan nilai peserta yang terindikasi curang akan dikali 0. Kemudian terdapat masa sanggah yang bisa digunakan peserta untuk memproses hasil akhirnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait