MUI Sulsel saat konferensi soal kelompok Taklim Makrifat di Makassar yang diduga aliran sesat. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

"Kalau ini terus disebarkan, boleh jadi umat berkesimpulan kita tidak perlu salat lima waktu. Bahkan ada ancaman jika itu dilakukan bisa masuk neraka, ini bahaya bagi akidah dan syariat umat Islam," ujarnya.

Poin ketujuh, Taklim Makrifat menyalahi fiqih dan kaidah zakat. Muammar menyebut tersangka Z ada kewajiban harus zakat melalui yang bersangkutan.

"Artinya tidak sah menyalahi aturan. Kedelapan, menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di tengah masyarakat dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan di media sosial," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network