"Ini menindaklanjuti dari laporan masyarakat. Ada delapan pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumen suami istri," ucap Plt Kadinsos Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, Minggu (24/10/2021).
"Dari delapan pasangan ini, lima di antaranya perempuan," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait