"Kemungkinan untuk mengetahui apakah benar tujuh janin tersebut berasal dari hubungan kedua pelaku. Tes DNA dilakukan untuk memastikan apakah tujuh janin tersebut berasal dari kedua pasangan itu atau dari orang yang berbeda," ucapnya.
Kedua tersangka yang diduga menyimpan 7 janin hasil hubungan gelap tersebut tiba di Polrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022) malam. keduanya merupakan sepasang kekasih yang diamankan di dua tempat terpisah.
Tersangka SM (30) telah tiba di Polrestabes Makassar setelah diterbangkan dari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Kedua pelaku berhasil kita amankan yang satu di Konawe, satu di Tanah Bumbu," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait