Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak menunjukkan pasangan sejoli tersangka aborsi. (Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang)

"Kemungkinan untuk mengetahui apakah benar tujuh janin tersebut berasal dari hubungan kedua pelaku. Tes DNA dilakukan untuk memastikan apakah tujuh janin tersebut berasal dari kedua pasangan itu atau dari orang yang berbeda," ucapnya.

Kedua tersangka yang diduga menyimpan 7 janin hasil hubungan gelap tersebut tiba di Polrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022) malam. keduanya merupakan sepasang kekasih yang diamankan di dua tempat terpisah.

Tersangka SM (30) telah tiba di Polrestabes Makassar setelah diterbangkan dari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Kedua pelaku berhasil kita amankan yang satu di Konawe, satu di Tanah Bumbu," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network