JENEPONTO, iNews.id - Ada 600 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang belum melunasi pembayaran pajak. Total tunggakan di tahun ini mencapai Rp500 juta.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Pendapatan Samsat Jeneponto, Abdul Rais mengatakan, sudah menyurati bidang Aset di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jeneponto terkait tunggakan pajak ini.
"Tunggakan pajak kendaraan dinas di saat ini kurang lebih Rp500 juta," kata Rais di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (28/8/2020).
Saat dikonfirmasi, pejabat di bidang Aset Setda Kabupaten Jeneponto, Dahlia, membenarkan data dari Samsat. Setiap tahunnya memang ada tunggakan pajak kendaraan dinas, namun tetap dibayarkan.
Menurut dia, pada 2018 lalu ada sampai 1.200 unit. Kemudian di tahun 2019 sekitar 900-an unit kendaraan dinas yang menunggak pajak. Sedangkan tahun ini tercatat ada 600 unit.
"Kami di bidang aset hanya memberikan rekomendasi kepada masing-masing dinas untuk membayarkan pajak. Nanti utusan dari setiap OPD yang datang mengurusnya," ujar dia.
Data yang dihimpun iNews, ada 1.314 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Di antaranya 327 mobil, dan 196 di antaranya tidak memiliki BPKB.
Sedangkan kendaraan dinas jenis motor totalnya ada 987 unit. Adapun 617 unit di antaranya tanpa BPKB, dan sebanyak 370 unit memiliki dokumen lengkap.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait