Mobil dinas terparkir di kantor pemerintah. (Foto: Dok iNews).

JENEPONTO, iNews.id - Mobil dinas milik pemerintah daerah (pemda) terjaring razia pajak kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas menahan STNK mobil tersebut dan memberi surat teguran ditujukan ke SKPD.

Kasi Pendataan dan Penagihan Pendapatan Samsat Jeneponto, Abdul Rais, membenarkan ada mobil dinas milik pemerintah daerah yang terjaring razia pajak di Jalan Pahlawan, Kamis pagi.

"Satu mobil dinas terjaring razia," kata Rais di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Kamis (27/8/2020).

Menurut dia, ada 33 kendaraan yang melintas di Jalan Trans Sulawesi, diperiksa kelengkapan surat dan dokumen kendaraannya. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang mati pajak atau menunggak pembayarannya.

"Dalam operasi penertiban pajak kendaraan ini ada 33 kendaraan terjaring razia," ujarnya.

Menurut dia, kendaraan yang terjaring razia sebagian mendapat sanksi tilang, karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan. Sedangkan yang menunggak pajak, petugas menahan STNK-nya.

"Kami juga memberikan surat teguran berita acara penitipan surat kendaraan di Kantor Samsat," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network