MAKSSAR, iNews.id – Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap dua bocah perempuan di Makassar oleh ayah kandung dan ibu tirinya. Empat dari enam orang yang diperiksa itu di antaranya terduga pelaku.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, dua dari keempat terduga pelaku itu merupakan orang dewasa dan dua lainnya di bawah umur, yakni berusia 15 dan 16 tahun.
"Sementara saksi yang diperiksa dari pihak keluarga korban, termasuk kakak kandung korban dan seputar tetangga yang ada di sekitarnya," ujar AKBP Restu Wijayanto di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (8/2/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait